Konvensi Ketenagakerjaan Maritim 2006 (MLC 2006): Hak-Hak Dasar Awak Kapal
Maritime Labour Convention 2006 (MLC 2006) adalah konvensi internasional dari International Labour Organization (ILO) yang sering disebut "bill of rights" bagi awak kapal — standar minimum kerja dan kehidupan di atas kapal yang berlaku di seluruh dunia. Konvensi ini mulai berlaku sejak 20 Agustus 2013 dan wajib dipatuhi oleh kapal niaga berbobot mati 500 GT ke atas yang berlayar di rute internasional.
Hak-Hak Utama Awak Kapal
- Usia minimum kerja dan syarat kesehatan sebelum bekerja di kapal.
- Perjanjian kerja laut (PKL) tertulis dan jelas, memuat hak dan kewajiban.
- Jam kerja dan istirahat: minimal 10 jam istirahat dalam 24 jam, dan minimal 77 jam istirahat dalam 7 hari. Istirahat boleh dibagi maksimal 2 periode — salah satunya minimal 6 jam berturut-turut — dan jarak antar-periode istirahat tidak boleh lebih dari 14 jam.
- Cuti tahunan berbayar.
- Pemulangan (repatriasi): jika kontrak berakhir atau perusahaan gagal memenuhi kewajiban, awak kapal berhak atas gaji tertunggak hingga 4 bulan, plus biaya pemulangan dan kebutuhan pokok (makanan, pakaian, air minum, perawatan medis) sampai tiba di rumah.
- Perekrutan resmi hanya lewat agen perekrutan/penempatan berlisensi.
- Akomodasi dan makanan yang layak di atas kapal.
- Perawatan medis di atas kapal dan akses ke fasilitas kesehatan di darat.
- Keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk pencegahan kecelakaan.
- Mekanisme pengaduan, baik di atas kapal maupun ke otoritas pelabuhan.
Dokumen yang Wajib Dimiliki Kapal
Kapal yang tunduk pada MLC 2006 wajib memiliki Maritime Labour Certificate dan Declaration of Maritime Labour Compliance (DMLC) sebagai bukti kepatuhan. Jika kapal Anda seharusnya wajib memiliki dokumen ini tapi tidak punya, ini bisa jadi indikasi pelanggaran.
Jika Hak Anda Dilanggar
Gaji tidak dibayar, jam kerja melebihi batas, atau perusahaan menolak memulangkan Anda setelah kontrak berakhir berpotensi melanggar MLC 2006. Ringkasan ini bukan pengganti nasihat hukum — untuk kasus spesifik, laporkan lewat Complaint Center Stella Maris atau hubungi chaplain terdekat lewat Port Directory.
Sumber: disusun berdasarkan publikasi resmi International Labour Organization (ILO). Untuk teks lengkap konvensi, baca halaman resmi ILO tentang MLC 2006.
