Maritime Acronym Dictionary
Cari arti singkatan maritim: PSC, ISM, MLC, SOLAS, MARPOL, dan lainnya.
- Bill of Lading (B/L) — Konosemen
Dokumen resmi pengangkutan barang di kapal yang berfungsi sebagai tanda terima muatan, bukti kontrak pengangkutan, dan dokumen kepemilikan barang.
- BP2MI — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Lembaga pemerintah yang menangani penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
- Buku Pelaut — Seaman's Book / Seafarer's Identity Document
Dokumen identitas resmi awak kapal yang diterbitkan otoritas perhubungan laut, dibutuhkan bersama paspor untuk bekerja dan transit di pelabuhan luar negeri.
- DWT — Deadweight Tonnage
Kapasitas maksimum berat yang bisa diangkut kapal, termasuk muatan, bahan bakar, air, dan awak kapal.
- ETA — Estimated Time of Arrival
Perkiraan waktu kedatangan kapal di pelabuhan tujuan.
- ETD — Estimated Time of Departure
Perkiraan waktu keberangkatan kapal dari pelabuhan.
- Flag State — Negara Bendera Kapal
Negara tempat kapal terdaftar dan mengibarkan bendera — bertanggung jawab menegakkan standar keselamatan dan ketenagakerjaan di kapal tersebut sesuai konvensi internasional.
- GT — Gross Tonnage
Ukuran volume total ruang tertutup kapal, dipakai untuk menentukan kategori regulasi dan biaya pelabuhan — bukan ukuran berat.
- ILO — International Labour Organization
Badan khusus PBB yang menetapkan standar ketenagakerjaan internasional, termasuk MLC 2006 dan konvensi kebebasan berserikat (C87, C98).
- IMO — International Maritime Organization
Badan khusus PBB yang menetapkan standar global keselamatan, keamanan, dan pencegahan pencemaran oleh kapal — penerbit SOLAS, MARPOL, dan STCW.
- ISM Code — International Safety Management Code
Standar internasional untuk manajemen keselamatan operasional kapal dan pencegahan pencemaran, wajib bagi perusahaan pelayaran dan kapal tertentu.
- ISPS Code — International Ship and Port Facility Security Code
Standar keamanan internasional untuk kapal dan fasilitas pelabuhan guna mencegah ancaman keamanan seperti perompakan dan terorisme maritim.
- LTSA — Layanan Terpadu Satu Atap
Pos pelayanan yang mengumpulkan berbagai instansi (BP2MI, imigrasi, kepolisian, dinas ketenagakerjaan) dalam satu lokasi untuk mempermudah pengurusan dokumen pekerja migran.
- MARPOL — International Convention for the Prevention of Pollution from Ships
Konvensi internasional utama yang mengatur pencegahan pencemaran laut oleh kapal, baik dari minyak, limbah, maupun emisi.
- MLC 2006 — Maritime Labour Convention, 2006
Konvensi ILO yang mengatur hak dan perlindungan kerja awak kapal: kontrak kerja, jam kerja & istirahat, upah, cuti, kesehatan, dan repatriasi.
- Muster Station — Titik Kumpul Darurat
Lokasi berkumpul awak kapal saat alarm darurat berbunyi, tempat setiap awak kapal menjalankan peran khususnya dalam prosedur evakuasi.
- P&I Club — Protection and Indemnity Club
Asosiasi asuransi kelautan yang menanggung tanggung jawab hukum pemilik kapal, termasuk klaim terkait awak kapal seperti cedera atau kematian.
- P3MI — Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Perusahaan swasta berizin resmi dari BP2MI yang menyelenggarakan rekrutmen dan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
- PMI — Pekerja Migran Indonesia
Istilah resmi pemerintah Indonesia untuk warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
- PSC — Port State Control
Inspeksi yang dilakukan otoritas pelabuhan negara terhadap kapal asing untuk memastikan kepatuhan pada konvensi internasional (keselamatan, awak kapal, lingkungan).
- SOLAS — International Convention for the Safety of Life at Sea
Konvensi internasional yang menetapkan standar keselamatan minimum untuk konstruksi, perlengkapan, dan pengoperasian kapal niaga.
- STCW — Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers
Konvensi yang menetapkan standar minimum pelatihan, sertifikasi, dan dinas jaga bagi pelaut di seluruh dunia.
- TEU — Twenty-foot Equivalent Unit
Satuan standar untuk mengukur kapasitas kapal peti kemas, setara satu peti kemas ukuran 20 kaki.
- UNCLOS — United Nations Convention on the Law of the Sea
Konvensi PBB yang mengatur hukum laut internasional, termasuk batas wilayah perairan, zona ekonomi eksklusif, dan hak lintas kapal.

