Langsung ke konten utama
Stella MarisIndonesia
Semua Negara
Panduan Negara Tujuan

Singapura

Bagikan:

Belum Diverifikasi

Data pada halaman ini masih draf awal dan belum diperiksa tim Stella Maris. Jangan jadikan sebagai satu-satunya sumber saat keadaan darurat — hubungi Pusat Pengaduan untuk bantuan langsung dari tim kami.

Kontak Resmi & Terkini

Untuk nomor darurat dan alamat perwakilan RI yang paling mutakhir, buka langsung sumber resminya:

Nomor Darurat

Polisi
999
Ambulans & Pemadam
995
Ambulans non-darurat
1777
MOM (Kementerian Tenaga Kerja) — pengaduan pekerja
1800 339 5505

Ringkasan Hukum Ketenagakerjaan

[Belum diverifikasi — ringkasan hukum ketenagakerjaan & migrasi akan diisi tim legal Stella Maris]

Kedutaan / KBRI-KJRI

Perwakilan RI: KBRI Singapura. Untuk nomor hotline, alamat, dan jam layanan TERKINI, buka laman resmi KBRI Singapura (tautan di bagian "Kontak Resmi & Terkini" halaman ini) atau Portal Peduli WNI. Singapura memiliki Ministry of Manpower (MOM) yang menerima aduan ketenagakerjaan langsung dari pekerja asing, termasuk soal gaji tidak dibayar dan penahanan dokumen.

BPJS Ketenagakerjaan

Setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara resmi WAJIB terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan — ini kewajiban perusahaan penempatan (P3MI), bukan biaya tambahan yang boleh dibebankan diam-diam kepada Anda. Program yang melindungi PMI mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Perlindungan berlaku sebelum, selama, dan setelah masa penempatan. Sebelum berangkat, MINTA bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda dan simpan salinannya. Jika terjadi kecelakaan kerja atau Anda meninggalkan pekerjaan dalam kondisi bermasalah, kartu ini adalah dasar klaim Anda dan keluarga. Jika agen tidak bisa menunjukkan bukti kepesertaan, atau memotong gaji untuk "asuransi" tanpa dokumen resmi, laporkan lewat Complaint Center Stella Maris.

Agen Resmi

[Belum diisi]
[Belum diisi — akan disinkronkan dengan data BP2MI]

Budaya & Tips

Singapura menegakkan aturan dengan ketat — bagi pekerja, ini justru perlindungan, asalkan Anda tahu jalurnya. • Work Permit / S Pass Anda terikat pada satu majikan. Berpindah kerja tanpa proses resmi membuat status Anda ilegal. • Majikan DILARANG menahan paspor atau kartu izin kerja Anda. MOM menindak pelanggaran ini. • Gaji wajib dibayar dalam 7 hari setelah akhir periode gaji, dan Anda berhak atas slip gaji tertulis. • Denda kebersihan dan ketertiban umum tinggi (meludah, membuang sampah sembarangan, merokok di area terlarang) — patuhi agar tidak kehilangan penghasilan untuk denda.