Hong Kong
Belum Diverifikasi
Data pada halaman ini masih draf awal dan belum diperiksa tim Stella Maris. Jangan jadikan sebagai satu-satunya sumber saat keadaan darurat — hubungi Pusat Pengaduan untuk bantuan langsung dari tim kami.
Kontak Resmi & Terkini
Untuk nomor darurat dan alamat perwakilan RI yang paling mutakhir, buka langsung sumber resminya:
Nomor Darurat
- Darurat (polisi/ambulans/pemadam)
- 999
- Labour Department — pengaduan pekerja
- 2717 1771
- Immigration Department
- 2824 6111
Ringkasan Hukum Ketenagakerjaan
[Belum diverifikasi — ringkasan hukum ketenagakerjaan & migrasi akan diisi tim legal Stella Maris]
Kedutaan / KBRI-KJRI
Perwakilan RI: KJRI Hong Kong. Untuk nomor hotline, alamat, dan jam layanan TERKINI, buka laman resmi KJRI Hong Kong (tautan di bagian "Kontak Resmi & Terkini") atau Portal Peduli WNI. KJRI Hong Kong aktif menangani kasus pekerja rumah tangga migran Indonesia — jangan ragu datang bila Anda mengalami masalah kontrak, gaji, atau kekerasan.
BPJS Ketenagakerjaan
Setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara resmi WAJIB terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan — ini kewajiban perusahaan penempatan (P3MI), bukan biaya tambahan yang boleh dibebankan diam-diam kepada Anda. Program yang melindungi PMI mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Perlindungan berlaku sebelum, selama, dan setelah masa penempatan. Sebelum berangkat, MINTA bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda dan simpan salinannya. Jika terjadi kecelakaan kerja atau Anda meninggalkan pekerjaan dalam kondisi bermasalah, kartu ini adalah dasar klaim Anda dan keluarga. Jika agen tidak bisa menunjukkan bukti kepesertaan, atau memotong gaji untuk "asuransi" tanpa dokumen resmi, laporkan lewat Complaint Center Stella Maris.
Agen Resmi
- [Belum diisi]
- [Belum diisi — akan disinkronkan dengan data BP2MI]
Budaya & Tips
Hong Kong adalah tujuan utama pekerja rumah tangga Indonesia, dengan perlindungan hukum yang relatif jelas. • Standard Employment Contract (ID 407) mengatur gaji minimum, makanan/tunjangan makan, dan hari libur — pastikan Anda memegang salinannya. • Anda berhak atas SATU hari libur penuh setiap minggu, hari libur umum, dan cuti tahunan. • Aturan "two-week rule": setelah kontrak berakhir/diputus, Anda umumnya hanya punya waktu terbatas untuk mencari kerja baru atau harus meninggalkan Hong Kong — segera konsultasi ke KJRI bila kontrak Anda diputus mendadak. • Wajib tinggal di rumah majikan (live-in). Jika akomodasi tidak layak atau tidak ada privasi, itu dapat diadukan.

